TM.COM, Pemerintah Kota Ambon memulai babak baru dalam tata kelola Bantuan Sosial. Sistem manual yang selama ini rawan tidak tepat sasaran, mulai ditinggalkan. Pemkot resmi menguatkan digitalisasi data penerima bansos.
Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena di Balai Kota, Selasa 12 Mei 2026.
“Selama ini persoalan bansos adalah penerima yang tidak tepat sasaran. Kita ingin penerima bansos adalah mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Bodewin.
Langkah konkretnya, Pemkot telah membekali 650 agen pendata. Mereka akan bergerak ke lapangan untuk memverifikasi dan memasukkan data warga. Ke depan, seluruh data itu wajib terhubung dengan NIK dari Dukcapil.
“Dengan digitalisasi, data penerima akan memuat pekerjaan, penghasilan, dan identitas. Jadi potensi salah sasaran dan penyalahgunaan bisa kita minimalisir,” jelasnya.
Bodewin menyebut sistem terintegrasi ini juga untuk memutus mata rantai “kedekatan”.
“Kalau sistemnya sudah terintegrasi, tidak mungkin orang yang tidak berhak bisa menerima bantuan,” tegasnya.
Di momentum yang sama, Wali Kota menyinggung 3 hal penting lain,
1. Perizinan, Pemkot tidak akan kompromi dengan bangunan yang tidak sesuai aturan teknis. “Kalau tidak memenuhi syarat, jangan dipaksa diberi izin. Semua lewat pertimbangan teknis OPD, 2. Bencana : Hujan deras menyebabkan satu titik longsor besar di Kudhihu dan beberapa longsor kecil. Warga diimbau waspada, terutama yang tinggal di lereng dan dekat pohon besar. Warga juga diminta urus PBG sebelum bangun rumah, 3. Sekot : Proses seleksi Sekretaris Kota sudah selesai. Pemkot menunggu 3 nama terbaik dari pansel.
“Kalau tiga besar sudah disampaikan, baru dipilih satu. Semua yang masuk tiga besar memenuhi syarat,” pungkas Bodewin.
Digitalisasi bansos ditargetkan menjadi fondasi baru pelayanan sosial Pemkot Ambon yang lebih adil, cepat, dan transparan. (*










