TM.COM , Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena bersama Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon. Selasa 26 Mei 2026 bertempat di Gedung DPRD Kota Ambon, Belakang Soya.
Paripurna kali ini mengagendakan tiga hal penting: Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Ambon terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025. Penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2026. dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026.
Dalam sinkronisasinya, DPRD Kota Ambon memberikan sejumlah rekomendasi strategi kepada Pemerintah Kota Ambon. Rekomendasi tersebut mencakup peningkatan pelayanan dasar, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Menyanggapi hal tersebut, Wali Kota Bodewin menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Ambon.
“Rekomendasi ini adalah bentuk pengawasan dan kemitraan yang konstruktif.Pemkot Ambon berkomitmen untuk berkomitmen setiap poin rekomendasi sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja ke depan demi kesejahteraan masyarakat Kota Ambon,” tegas Wali Kota.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Ely Toisutta menambahkan bahwa sinergitas antara eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat. “Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menjawab tantangan pembangunan dan mewujudkan visi Ambon Manise yang lebih maju,” ujar Wakil Wali Kota.
Paripurna ditutup secara resmi oleh pimpinan DPRD, ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota. (*










